Jumat, 25 September 2015

Kajian Pustaka Bimbingan Konseling

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.      Pengertian Bimbingan Konseling
Secara sederhana dapat diartikan bahwa Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian dengan lingkungan.[1]
Konseling merupakan inti dan alat yang paling penting dalam bimbingan. Konseling yaitu kontak antara konselor (guru BK) dengan klien (siswa) untuk menangani masalah yang dialami oleh klien dalam suasana yang laras dan terintegrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku, untuk menyelesaikan persoalan/masalah yang dialami klien.[2]

B.       Fungsi Bimbingan Konseling
Fungsi Bimbingan Konseling yaitu:[3]
1.      Fungsi Pemahaman, BK memberikan pemahaman kepada siswa tentang konsep diri, tentang lingkungan peserta didik (Keluarga dan sekolah), dan tentang lingkungan yang lebih luas (informasi pendidikan, profesi, atau karier).
2.      Fungsi Pencegahan, BK akan menghasilkan tercegahnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan mengganggu, atau menghambat dalam proses perkembangannya.
3.      Fungsi Pengentasan (kuratif), BK memberikan layananan kepada siswa yang bermasalah yang berfungsi untuk mengobati dan menyelesaikan masalah yang dialami oleh individu/kelompok.
4.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, fungsi BK yang menghasilkan terpeliharanya prestasi belajar siswa dan dapat mengembangkan berbagai potensi positif yang dimiliki oleh siswa.
5.      Fungsi Advokasi, dalam hal ini BK memberikan pembelaan kepada siswa dalam menghadapi permasalahannya.
 
C.      Asas-Asas Bimbingan Konseling
Asas-Asas pokok Bimbingan Konseling, yaitu:[4]
1.      Asas Kerahasiaan: menjaga data hasil konseling agar tidak diketahui oleh pihak lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.
2.      Asas Kesukarelaan: klien membawa persoalan atau masalahnya kepada konselor atas kemauannya sendiri.
3.      Asas Keterbukaan: konselor membuat klien nyaman menceritakan permasalahannya dengan teknik-teknik tertentu.
4.      Asas Kekinian: pembahasan masalah fokus pada masalah yang ada saat ini. Tidak terlalu dihubungkan dengan kisah masa lalu.
5.      Asas kemandirian: konselor hanya membantu, memberi masukan kepada klien untuk mengambil keputusan.
6.      Asas Kegiatan: klien lebih aktif dalam proses konseling.
7.      Asas Kedinamisan: adanya perubahan pada klien setelah diberi bimbingan konseling.
8.      Asas Keterpaduan: terdapat hubungan yang harmonis antar pihak yang terkait.
9.      Asas Konormatifan: dalam proses bimbingan konseling harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
10.  Asas keahlian/profesional: konselor memiliki kemampuan sebagi konselor dan telah diakui secara legalitas hukum sebagai konselor.
11.  Asas alih tangan (riveral): pengalihan kasus kepada pihak lain yang lebih ahli di bidangnya.
12.  Asas Tut Wuri Handayani: menjadi contoh yang baik, mendorong siswa agar lebih baik potensinya, dan memberi semangat untuk tetap berprestasi.

D.      Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling
Dalam pelayanan bimbuingan dan konseling prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
1.    Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.    Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
3.    Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
4.    Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
5.    Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
6.    Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.[5]
7.    Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
8.    Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
9.    Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.[6]
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan ataupun kelompok. Yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan peri-kehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a)      BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b)      BK berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)      BK memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
d)     BK memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan:
a)      BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b)      Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada invidu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan BK.
3.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebgaai berikut:
a)      BK merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu BK harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b)      Program BK harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c)      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah:
a)      BK harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm menghadapi permasalahannya.
b)      Dalam proses BK keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain.
c)      Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d)     Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e)      Pengembangan program pelayanan BK ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.[7]
5.    Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling di sekolah dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling.






[1] Dewa Ketut Sukardi dan Desak P.E Nila Kusmawati, Proses Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah,
   (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal. 2.
[2] Ibid, hal.6
[3] Hallen A, Bimbingan Dan Konseling (Jakarta Selatan: Ciputat Pers, 2002), hal.60-62.
[4] Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan Dan Penyuluhan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1995),
            hal.12-16.
[5] Bimo Walgito, Bimbingan Dan Konseling (Studi Dan Karier), (Yogjakarta: CV. Andi Offset, 2005),
   hal. 30.
[6] Nur ihsan Juntika,  Bimbingan dan Koseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. PT Rafika
        Aditama : Bandung, 2006.
[7] Hallen, Bimbingan dan Konseling. Liputan Press : Jakarta. 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar