BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Bimbingan Konseling
Secara sederhana dapat diartikan bahwa Bimbingan adalah
suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman
diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai
tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian dengan lingkungan.[1]
Konseling merupakan inti dan alat yang paling penting
dalam bimbingan. Konseling yaitu kontak antara konselor (guru BK) dengan klien
(siswa) untuk menangani masalah yang dialami oleh klien dalam suasana yang
laras dan terintegrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku, untuk
menyelesaikan persoalan/masalah yang dialami klien.[2]
B. Fungsi Bimbingan Konseling
Fungsi
Bimbingan Konseling yaitu:[3]
1. Fungsi Pemahaman, BK memberikan pemahaman
kepada siswa tentang konsep diri, tentang lingkungan peserta didik (Keluarga
dan sekolah), dan tentang lingkungan yang lebih luas (informasi pendidikan,
profesi, atau karier).
2. Fungsi Pencegahan, BK akan menghasilkan
tercegahnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan mengganggu, atau
menghambat dalam proses perkembangannya.
3. Fungsi Pengentasan (kuratif), BK memberikan
layananan kepada siswa yang bermasalah yang berfungsi untuk mengobati dan
menyelesaikan masalah yang dialami oleh individu/kelompok.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, fungsi
BK yang menghasilkan terpeliharanya prestasi belajar siswa dan dapat
mengembangkan berbagai potensi positif yang dimiliki oleh siswa.
5. Fungsi Advokasi, dalam hal ini BK memberikan
pembelaan kepada siswa dalam menghadapi permasalahannya.
C. Asas-Asas Bimbingan Konseling
1. Asas Kerahasiaan: menjaga data hasil konseling agar tidak diketahui
oleh pihak lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.
2. Asas Kesukarelaan: klien membawa persoalan atau masalahnya
kepada konselor atas kemauannya sendiri.
3. Asas Keterbukaan: konselor membuat klien nyaman menceritakan
permasalahannya dengan teknik-teknik tertentu.
4. Asas Kekinian: pembahasan masalah fokus pada masalah yang
ada saat ini. Tidak terlalu dihubungkan dengan kisah masa lalu.
5. Asas kemandirian: konselor hanya membantu, memberi masukan
kepada klien untuk mengambil keputusan.
6. Asas Kegiatan: klien lebih aktif dalam proses konseling.
7. Asas Kedinamisan: adanya perubahan pada klien setelah diberi
bimbingan konseling.
8. Asas Keterpaduan: terdapat hubungan yang harmonis antar pihak
yang terkait.
9. Asas Konormatifan: dalam proses bimbingan konseling harus
sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
10. Asas keahlian/profesional: konselor memiliki kemampuan sebagi konselor
dan telah diakui secara legalitas hukum sebagai konselor.
11. Asas alih tangan (riveral): pengalihan kasus kepada pihak lain yang
lebih ahli di bidangnya.
12. Asas Tut Wuri Handayani: menjadi contoh yang baik, mendorong siswa
agar lebih baik potensinya, dan memberi semangat untuk tetap berprestasi.
D. Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling
Dalam
pelayanan bimbuingan dan konseling prinsip yang
digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman praktis
tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks
sosial budayanya, pegertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan
bimbingan dan konseling. Ada
beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
1.
Bimbingan adalah suatu proses
membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.
Hendaknya bimbingan bertitik tolak
(berfokus) pada individu yang dibimbing.
3.
Bimbingan diarahkan pada individu
dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
4.
Masalah yang dapat diselesaikan
oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau
lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
5.
Bimbingan dimulai dengan
identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
7.
Program bimbingan di lingkungan
lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga
yang bersangkutan.
8.
Hendaknya pelaksanaan program
bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan,
dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di
dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
9.
Hendaknya melaksanakan program
bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.[6]
Rumusan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan
sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program
pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah
:
1.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan
sasaran pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara
perorangan ataupun kelompok. Yang menjadi
sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan peri-kehidupan
individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah
lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri,
serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan
kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling sebagai berikut:
a) BK melayani
semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status
sosial ekonomi.
b)
BK berurusan dengan pribadi dan
tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)
BK memperhatikan sepenuhnya
tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
d)
BK memberikan perhatian utama
kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan masalah individu
Berbagai
faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu
positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat
menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan
individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien
secara terbatas yang berkenaan dengan:
a) BK
berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik
individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya
dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu.
b)
Kesenjangan sosial, ekonomi dan
kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada invidu yang kesemuanya
menjadi perhatian utama pelayanan BK.
3. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan program pelayanan
Adapun
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebgaai
berikut:
a)
BK merupakan bagian integrasi dari
proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu BK harus diselaraskan dan
dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b)
Program BK harus fleksibel
disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c)
Program bimbingan dan konseling
disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan
pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan
pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses
tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor
profesional. Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan hal tersebut adalah:
a)
BK harus diarahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm
menghadapi permasalahannya.
b) Dalam
proses BK keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya
atas kemauan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak
lain.
c) Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan
yang dihadapi.
d) Kerja sama
antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil
pelayanan bimbingan.
e) Pengembangan
program pelayanan BK ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil
pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan
dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.[7]
5.
Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling di sekolah dalam lapangan operasional
bimbingan dan konseling.
[1] Dewa
Ketut Sukardi dan Desak P.E Nila Kusmawati, Proses Bimbingan Dan Konseling Di
Sekolah,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal. 2.
[2] Ibid,
hal.6
[3] Hallen
A, Bimbingan Dan Konseling (Jakarta Selatan: Ciputat Pers, 2002), hal.60-62.
[4] Dewa
Ketut Sukardi, Proses Bimbingan Dan Penyuluhan, (Jakarta: PT Rineka Cipta,
1995),
hal.12-16.
[5] Bimo
Walgito, Bimbingan Dan Konseling (Studi Dan Karier), (Yogjakarta: CV. Andi
Offset, 2005),
hal. 30.
Aditama : Bandung, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar