Minggu, 27 September 2015

Konsep Dasar Kurikulum KTSP

PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada awalnya, pengembangan kurikulum banyak menggunakankonsep lama yang memamdang kurikulum sebatas kumpulan isi mata pelajaran yang ditawarkan kepada peserta didik. Sejalan dengan yang diungkapkan Abdullah Idi (2007 : 96 - 97) : terdapat banyak pendapat tentang alasan mengapa sulit membuat teori kurikulum. Pertama, belum terdapat definisi kurikulum yang diterima secara umum. Kedua, belum bisa ditentukan dengan jelas mengenai batas-batas materi yang menjadi wilayah penelitianya.[1]

Dalam menjalankan pendidikan yang bertujuan memberi ilmu pengetahuan untuk anak bangsa, perlu adanya perkembangan tatanan kurikulum pendidikan.  Karena sudah selayaknya terus diperbaharui sejalan dengan tantangan dunia pendidikan, perubahan, realitas dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap menuju masa depan (UU RI No. 20/2003).[2]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu pilihan model dalam upaya memenuhi tuntutan perubahandan perkembangan sainstek, realitas pendidikan. KTSP sendiri terdiri dari tujuan tingkat satuan pendidikan, kalender dan silabus pendidikan. KTSP yang terbit pada 2006 merupakan penyempurna Kurikulum 2004 yang diwujudkan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP dijalankan atau diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran 2006-2007.

Pemerintah telah melakukan pembaharuan kurikulum dengan menetapkan KTSP  yang merupakan hasil penyempurna dari KBK untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yang cenderung berstandart isi/materi. Kurikulum KTSP menekankan aspek kompetensi yang diharapkan akan mengahasilkan lulusan yang lebih baik dan siap mengahadapi kehidupan dalam masyarakat.
Jadi pengertian KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sehingga pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum dengan cara memberi otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam mengembangakan kurukulum. Sebab masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi suatu pendidikanya.[3]

B.     Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kunandar (2007 : 121-122) mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah suatu pilihan utama dalam upaya perbaikan kondisi perbaikan di tanah air, sebagai berikut :[4]
1.      Peserta didik itu berbeda-beda dan potensinya akan berkembang jika stimulusnya tepat.
2.      Mutu hasil pendidikan yang masih rendah dan mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, olahraga, serta kecakapan hidup.
3.      Persaingan global sehingga menyebabkan siswa yang mampu akan berhasil dan yang kurang mampu akan gagal.
4.      Persaingan pada Sumber Daya Manusia (SDM) produk lembaga pendidikan.
5.      Persaingan terjadi pada lembaga pendidikan sehingga perlu rumusan yang jelas menganai standart kopetensi kelulusan, selanjutnya standart kompetensi mata pelajaran perlu dijabarkan menjadi sebuah kompetensi dasar.

Dalam hal ini perubahan kurikulum membawa implikasi terhadap cara pendidik atau guru mengajar dalam belajar. Awalnya guru lebih menekankan pada selesainya pokok bahasan, tetapi melupakan hasil yang ingin dicapai. Sedangkan dengan menggunakan KTSP yang menekankanpada pencapaian kompetensi, penekanan lebih ditujukan pada hasil dengan menggunakan metode yang bervariasi dan menuntut partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran. Sedangkan tugas guru meliputi tugas pedagogik dan tugas adminitrasi.
Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 22/2006 tentang standar isi yang memuat KTSP yang akan dikaji dalam penelitian ini berpijak pada pemahaman tentang kondisi sekolah dan kebijakan yang berlaku, prosedur implementasi yang efektif dan efisien.
Dapat disimpulkan bahwa semua mata pelajaran yang diberikan di sekolah/madrasah pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan keterampilan yang kemudian tujuan itu dijabarkan menjadi kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sebagai landasan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapainya terdapat berbagai komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi, antara lain kurikulum, kepala sekolah, guru, metode, sarana prasarana.

C.     Landasan Penyusunan KTSP
Landasan penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukan, sebagai berikut : [5]
1.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
2.      PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
6.      Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

D.    Standar KTSP.
KTSP mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Berdasakan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Memiliki 8 standar, sebagai berikut :
1.      Standar Isi.
2.      Standar Proses.
3.      Standar Kompetensiu Kelulusan.
4.      Standar Tenaga Kependidikan.
5.      Standar Sarana dan Prasarana.
6.      Standar Pengelolaan.
7.      Standar Pembiaan
8.      Standar Penilaian Pendidikan.

E.     Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP[6]
1.      `Berpusat Pada Potensi, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.
Ditujukan untuk mengembangakan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Beragam dan Terpadu
Dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agamam, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi sosial, dan gender.
3.      Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni.
4.      Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan.
5.      Menyeluruh dan Berkesinambungan.
6.      Belajar Sepanjang Hayat.
7.      Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentinagan Daerah.

F.      Karakteristik Kurikulum KTSP[7]
Dalam KTSP guru sendiri yang harus menentukan indikator danmateri pokok pembelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu dalam mengimplementasikan otonomi yang lebih besar dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP. Karena yang mengetahui kondisi peserta didik hanyalah masing-masing sekolahan. Sebagai berikut Karakteristik KTSP :
1.      Menekankanpada ketercapaiankompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi unsuredukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.




[1] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 45.

[3]  Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 320.

[4] Ibid.
[5] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran,(Jakarta:PT Bumi Aksara, 2011), 99.
[6] Zainal Arifin,                       , (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011), 185-186.
[7] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 333.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar