PEMBAHASAN
A. Konsep
Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada
awalnya, pengembangan kurikulum banyak menggunakankonsep lama yang memamdang
kurikulum sebatas kumpulan isi mata pelajaran yang ditawarkan kepada peserta
didik. Sejalan dengan yang diungkapkan Abdullah Idi (2007 : 96 - 97) : terdapat
banyak pendapat tentang alasan mengapa sulit membuat teori kurikulum. Pertama,
belum terdapat definisi kurikulum yang diterima secara umum. Kedua, belum bisa
ditentukan dengan jelas mengenai batas-batas materi yang menjadi wilayah
penelitianya.[1]
Dalam
menjalankan pendidikan yang bertujuan memberi ilmu pengetahuan untuk anak
bangsa, perlu adanya perkembangan tatanan kurikulum pendidikan. Karena sudah selayaknya terus diperbaharui
sejalan dengan tantangan dunia pendidikan, perubahan, realitas dalam membekali
peserta didik menjadi manusia yang siap menuju masa depan (UU RI No. 20/2003).[2]
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu pilihan model dalam upaya
memenuhi tuntutan perubahandan perkembangan sainstek, realitas pendidikan. KTSP
sendiri terdiri dari tujuan tingkat satuan pendidikan, kalender dan silabus
pendidikan. KTSP yang terbit pada 2006 merupakan penyempurna Kurikulum 2004
yang diwujudkan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP
dijalankan atau diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran 2006-2007.
Pemerintah
telah melakukan pembaharuan kurikulum dengan menetapkan KTSP yang merupakan hasil penyempurna dari KBK
untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yang cenderung berstandart isi/materi.
Kurikulum KTSP menekankan aspek kompetensi yang diharapkan akan mengahasilkan
lulusan yang lebih baik dan siap mengahadapi kehidupan dalam masyarakat.
Jadi
pengertian KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. Sehingga pihak sekolah diberi kewenangan
penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum dengan cara memberi
otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam mengembangakan kurukulum. Sebab
masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi suatu pendidikanya.[3]
B. Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kunandar
(2007 : 121-122) mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah suatu pilihan utama dalam upaya perbaikan
kondisi perbaikan di tanah air, sebagai berikut :[4]
1. Peserta
didik itu berbeda-beda dan potensinya akan berkembang jika stimulusnya tepat.
2. Mutu
hasil pendidikan yang masih rendah dan mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak,
budi pekerti, olahraga, serta kecakapan hidup.
3. Persaingan
global sehingga menyebabkan siswa yang mampu akan berhasil dan yang kurang
mampu akan gagal.
4. Persaingan
pada Sumber Daya Manusia (SDM) produk lembaga pendidikan.
5. Persaingan
terjadi pada lembaga pendidikan sehingga perlu rumusan yang jelas menganai
standart kopetensi kelulusan, selanjutnya standart kompetensi mata pelajaran
perlu dijabarkan menjadi sebuah kompetensi dasar.
Dalam hal ini perubahan kurikulum
membawa implikasi terhadap cara pendidik atau guru mengajar dalam belajar.
Awalnya guru lebih menekankan pada selesainya pokok bahasan, tetapi melupakan
hasil yang ingin dicapai. Sedangkan dengan menggunakan KTSP yang menekankanpada
pencapaian kompetensi, penekanan lebih ditujukan pada hasil dengan menggunakan
metode yang bervariasi dan menuntut partisipasi aktif siswa dalam proses
pembelajaran. Sedangkan tugas guru meliputi tugas pedagogik dan tugas
adminitrasi.
Implementasi Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 22/2006 tentang standar isi yang memuat
KTSP yang akan dikaji dalam penelitian ini berpijak pada pemahaman tentang
kondisi sekolah dan kebijakan yang berlaku, prosedur implementasi yang efektif
dan efisien.
Dapat disimpulkan bahwa semua mata
pelajaran yang diberikan di sekolah/madrasah pada prinsipnya dalam rangka
meningkatkan keterampilan yang kemudian tujuan itu dijabarkan menjadi
kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sebagai landasan
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapainya terdapat berbagai
komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi, antara lain kurikulum,
kepala sekolah, guru, metode, sarana prasarana.
C. Landasan
Penyusunan KTSP
Landasan
penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukan, sebagai berikut : [5]
1. UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
2. PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas
Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
6. Permendiknas
Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
D. Standar
KTSP.
KTSP
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Berdasakan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Memiliki 8 standar, sebagai berikut :
1. Standar
Isi.
2. Standar
Proses.
3. Standar
Kompetensiu Kelulusan.
4. Standar
Tenaga Kependidikan.
5. Standar
Sarana dan Prasarana.
6. Standar
Pengelolaan.
7. Standar
Pembiaan
8. Standar
Penilaian Pendidikan.
E. Prinsip-Prinsip
Pengembangan KTSP[6]
1. `Berpusat
Pada Potensi, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.
Ditujukan
untuk mengembangakan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam
dan Terpadu
Dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agamam, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi sosial, dan
gender.
3. Tanggap
terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni.
4. Relevan
dengan Kebutuhan Kehidupan.
5. Menyeluruh
dan Berkesinambungan.
6. Belajar
Sepanjang Hayat.
7. Seimbang
antara Kepentingan Nasional dan Kepentinagan Daerah.
F. Karakteristik
Kurikulum KTSP[7]
Dalam
KTSP guru sendiri yang harus menentukan indikator danmateri pokok pembelajaran,
disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu
dalam mengimplementasikan otonomi yang lebih besar dengan tetap memperhatikan
karakteristik KTSP. Karena yang mengetahui kondisi peserta didik hanyalah
masing-masing sekolahan. Sebagai berikut Karakteristik KTSP :
1. Menekankanpada
ketercapaiankompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi
unsuredukatif.
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
[1] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan praktik,
(Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 45.
[3]
Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum teori dan praktik, (Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 320.
[4] Ibid.
[5] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran,(Jakarta:PT
Bumi Aksara, 2011), 99.
[6] Zainal
Arifin, ,
(Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011), 185-186.
[7] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum teori dan praktik,
(Jakarta:AR-RUZZ, 2011), 333.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar